Listrik di Lokbin Lorong 103 Ditertibkan
Mengantisipasi kembali terulangnya kebakaran yang disebabkan hubungan arus pendek listrik, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta meminta bantuan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menertibkan instalasi listrik di Blok A Lokbin Lorong 103, Koja, Jakarta Utara.
Puslabfor memang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Tapi dari indikasinya kebakaran disebabkan arus pendek listrik
Dari hasil peninjauan di lapangan, Kepala Dinas KUMKMP DKI, Irwandi menemukan instalasi kabel yang berantakan. Selama ini, para pedagang menarik sambungan lampu listrik kios dengan tidak memperhatikan faktor keselamatan dan diduga tidak menggunakan kabel listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)
Rehabilitasi Lokbin Lorong 103 Gunakan CSR
Blok A Lokbin Lorong 103 ini terdiri dari 200 kios yang tersebar di tiga lantai.
"Puslabfor memang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Tapi dari indikasinya kebakaran disebabkan arus pendek listrik. Peristiwa ini sudah dua kali terjadi," jelas Irwandi, Senin (27/7).
Irwandi mengaku sudah mengimbau pedagang untuk merapikan kabel listriknya. Apabila tetap membandel pihaknya akan menjatuhkan sanksi.