You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Listrik di Lokbin Lorong 103 Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Listrik di Lokbin Lorong 103 Ditertibkan

Mengantisipasi kembali terulangnya kebakaran yang disebabkan hubungan arus pendek listrik, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta meminta bantuan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menertibkan instalasi listrik di Blok A Lokbin Lorong 103, Koja, Jakarta Utara.

Puslabfor memang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Tapi dari indikasinya kebakaran disebabkan arus pendek listrik

Dari hasil peninjauan di lapangan, Kepala Dinas KUMKMP DKI, Irwandi menemukan instalasi kabel yang berantakan. Selama ini, para pedagang menarik sambungan lampu listrik kios dengan tidak memperhatikan faktor keselamatan dan diduga tidak menggunakan kabel listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)

Rehabilitasi Lokbin Lorong 103 Gunakan CSR

Blok A Lokbin Lorong 103 ini terdiri dari 200 kios yang tersebar di tiga lantai.

"Puslabfor memang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Tapi dari indikasinya kebakaran disebabkan arus pendek listrik. Peristiwa ini sudah dua kali terjadi," jelas Irwandi, Senin (27/7).

Irwandi mengaku sudah mengimbau pedagang untuk merapikan kabel listriknya. Apabila tetap membandel pihaknya akan menjatuhkan sanksi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati